Mungkin kita selama ini mengira bahwasanya setiap bangunan harus memiliki izin pendirian, ternyata terdapat beberapa jenis bangunan yang tidak memerlukan IMB. Berikut ini beberapa bangunan yang tidak memerlukan IMB.
Perawatan Gedung
Perawatan sangat penting dilakukan jika kita memiliki sebuah perusahaan. Hal ini perlu dilakukan agar gedung yang kita miliki terlihat cantik dan tetap terawat. Perawatan gedung ini sendiri tidak memerlukan IMB lagi. Karena tidak merubah sedikitpun struktur bangunan tersebut. Dan juga tidak ada tambahan bangunan di dalamnya atau di sekitarnya.
Perbaikan Akibat Bencana Alam
Perbaikan bangunan karena bencana alam merupakan sesuatu yang tidak bisa diprediksi. Karena kita juga tidak mengetahui kapan bencana alam itu datang menimpa kita.
Sehingga pembangunan pembangunan kembali gedung-gedung atau rumah-rumah yang pasca terkena bencana alam seperti tsunami gempa bumi banjir bandang dan lain-lain itu. Mereka tidak memerlukan IMB sehingga mereka tinggal membangun saja seperti semula tanpa harus mengurus IMB nya lagi.
Kandang Peliharaan
Kandang peliharaan yang berdiri di belakang rumah atau di sekitar rumah juga tidak memerlukan IMB. Karena kandang itu bisa sewaktu-waktu dicopot oleh pemiliknya atau karena tersebut bersifat tidak permanen sehingga sewaktu-waktu kapanpun dibutuhkan bisa dirombak atau diperbaiki ulang.
Bangunan Semi Permanen
Jenis bangunan yang tidak memerlukan IMB lainnya adalah bangunan semi permanen. Seperti rumah kontainer. Yang mana rumah ini nantinya bisa sewaktu-waktu dipindahkan oleh sang pemilik. Sehingga tidak memerlukan lahan yang tetap.
Maka dari itu karena tidak menempati suatu lahan tertentu maka bangunan tersebut tidak memerlukan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, bersumber dari situs jasa pengurusan slf. saat ini pulang sudah banyak rumah rumah kontainer yang di desain sedemikian rupa hal ini selain menghemat biaya juga memudahkan para penghuninya memindahkan rumah tersebut ketika mereka sudah bosan dengan lingkungan sekitarnya.
Rumah Kayu
Rumah kayu ini juga salah satu jenis bangunan yang tidak memerlukan IMB. Nantinya para Tim akan mensurvei terlebih dahulu bangunan tersebut jika kayu yang digunakan merupakan kayu kualitas 5 tahun ke bawah maka tidak memerlukan Izin Mendirikan Bangunan.
Namun jika bangunan tersebut memiliki kayu dengan kualitas 5 tahun keatas Seperti kayu jati dan kayu kayu lainnya maka bangunan tersebut wajib memiliki IMB atau Izin Mendirikan Bangunan di suatu wilayah tertentu.
Masjid
Masjid merupakan salah satu jenis bangunan yang tidak memerlukan IMB jika masjid ini berdiri di atas tanah wakaf. Namun jika masjid atau tempat ibadah ini dibangun di atas tanah yang bukan merupakan tanah wakaf maka juga perlu perizinan guna mengurus IMB.
Namun terlepas dari IMB tersebut. Hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah kelayakan dari bangunan tersebut. Karena bangunan ini nantinya akan digunakan sebagai sarana ibadah.
Renovasi Rumah
Renovasi ulang rumah tidak memerlukan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan terkecuali Jika merenovasi seperti meningkat rumah atau memberikan bangunan tambahan di sekitar rumah maka hal ini juga perlu IMB. Merenovasi ulang seperti mengecat, mengganti pagar atau yang lainnya selama tidak menambah bangunan.
Itulah tadi beberapa bangunan yang tidak perlu IMB. Pengetahuan ini sangat penting karena akan berguna jika suatu saat mendirikan sebuah bangunan. Karena jika bamgunan itu tidak memiliki IMB maka Anda bisa dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat. Dan bangunan tersebut bisa disebut ilegal.